Niguru.com | Senin, 13 Jan 2020 | Posting kali ini sebenarnya masih merupakan bagian dari pengenalan aplikasi MS (Microsoft) Access, yang posting sebelumnya mengenai pengenalan MS Acces secara berturut-turut sudah lebih dahulu dipublikasikan.
Kali ini Niguru.com akan menjelaskan mengenai cara untuk membuat Primary Key (PK) pada suatu field dari suatu tabel.Field yang sudah ditetapkan sebagai PK akan bersifat UNIK, artinya setiap record pada field tersebut harus berbeda.
Secara teori sebuah tabel tidak harus mempunyai PK, dan juga tabel tanpa PK juga dapat digunakan pada aplikasi, dan tetap dapat berfungsi secara normal.
Namun untuk pengembangan aplikasi ke level yang lebih tinggi, dan juga untuk membuat tabel tersebut kompatibel saat harus dikonversi ke platform yang berbeda, Niguru.com menyarankan untuk senantiasa menempatkan sebuah field yang ditetapkan sebagai PK pada setiap tabel.
Setiap siswa yang belajar pemrograman pada kelas yang diselenggarakan oleh Niguru.com malah selalu diwajibkan untuk membuat field PK pada setiap tabel.
Perhatikan contoh berikut ini:
Dari contoh tabel yang terlihat pada gambar diatas, terdapat 5 field, yaitu:
• Nama
• NoKTP
• Alamat
• HP
• TglLahir
Dari semua field tersebut hanya field NoKTP yang dipastikan UNIK, karena NoKTP selalu berbeda untuk setiap orang.
Nama, Alamat, NoHP, TglLahir, adalah field yang punya kemungkinan sama, sehingga tidak masuk kategori unik.
Untuk membuat PK pada NoKTP:
1. Klik pada field NoKTP
2. Klik icon Primary Key
Hasilnya field NoKTP akan menjadi PK, dan pada tabel ditunjukkan dengan adanya tanda kunci pada field tersebut:
Cara lain untuk menempatkan PK pada tabel adalah dengan menambahkan sebuah field lagi sebagai PK, dan sebaiknya field tersebut mempunyai Data Type berupa Number atau AutoNumber:
Demikianlah cara untuk menetapkan sebuah field pada suatu tabel menjadi Primary Key.
Semoga penjelasan pada posting kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para pembaca sekalian.
Selamat beraktivitas .. Have a nice day :-)
www.Niguru.com (Nino Guevara Ruwano)
No comments:
Post a Comment